,

Indeks Kanal

BPD dan Pemdes Kedotan Tetapkan APBDes 2026, Wujud Komitmen Percepatan Pembangunan Desa

Selasa, 20 Januari 2026, Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T04:48:23Z


Literasijambi.com, Muaro Jambi - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Kedotan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kedotan pada Selasa (20/1/26) tersebut berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.

Musyawarah yang menjadi agenda strategis tahunan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kedotan, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Forum tersebut menjadi wadah penting dalam menyepakati arah pembangunan dan penggunaan anggaran desa selama satu tahun ke depan.

Kepala Desa Kedotan, Sopri Januardi Indra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan hingga penetapan APBDes 2026.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan musyawarah ini merupakan bukti nyata sinergi yang baik antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, musyawarah bersama BPD hari ini terkait pembahasan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan baik, aman, dan lancar tanpa ada hambatan berarti. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus membangun Desa Kedotan menjadi lebih maju dan sejahtera,” ujar Sopri.

Ia menjelaskan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat serta hasil musyawarah yang telah dilakukan secara berjenjang.

Berbagai program strategis telah dirancang guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan desa.

Adapun fokus utama anggaran tahun ini diarahkan pada pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, penguatan sektor pemberdayaan ekonomi warga, serta program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan ditetapkannya APBDes 2026 pada awal tahun anggaran, Pemerintah Desa Kedotan optimistis seluruh program kerja dapat segera direalisasikan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara optimal.

Musyawarah Desa kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Desa Kedotan dan Ketua BPD sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam menjalankan seluruh program yang telah disepakati.

Momentum penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini menjadi tonggak penting bagi Desa Kedotan dalam melanjutkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Kedotan berkomitmen menghadirkan pembangunan yang merata, transparan, dan berkelanjutan demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Iklan