,

Indeks Kanal

ADKASI dan BPK RI Bahas Penguatan Akuntabilitas DPRD, Aidi Hatta Dukung Reformasi Tata Kelola

Selasa, 09 Juni 2026, Juni 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T13:19:37Z


Literasijambi.com, Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, bersama rombongan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) diterima oleh Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fathan Subchi, dalam pertemuan strategis yang membahas evaluasi akuntabilitas dan integritas lembaga legislatif daerah. 

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kerja DPRD selama tahun 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2026.

Dalam forum itu, BPK menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas, efisiensi anggaran, serta efektivitas kinerja DPRD di seluruh Indonesia.

BPK RI menilai bahwa DPRD perlu lebih memfokuskan diri pada fungsi utama sebagai lembaga legislatif, yakni merumuskan kebijakan politik yang berpihak kepada masyarakat, memperjuangkan aspirasi publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, beban administratif dan teknis diharapkan dapat disederhanakan agar tidak menghambat kinerja kelembagaan.

Dalam pembahasan tersebut, BPK RI juga mengusulkan adanya penataan kembali sistem pelaporan, perjalanan dinas, serta kegiatan reses, guna memperkuat tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan berintegritas.

Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menegaskan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, untuk mengkaji secara komprehensif usulan tersebut sebagai bagian dari penguatan sistem tata kelola DPRD.

Menanggapi hal itu, Aidi Hatta menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diinisiasi ADKASI. Ia menilai perlu segera dilakukan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan formulasi kebijakan terbaik sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

“Kami mendukung penuh usulan ADKASI untuk menggelar FGD dengan menghadirkan pakar hukum, pakar politik, akademisi pemerintahan, ahli akuntansi, serta para birokrat. Dari forum tersebut diharapkan lahir formulasi terbaik yang dapat menjadi rekomendasi bersama bagi pemerintah dalam memperbaiki sistem yang ada,” ujar Aidi Hatta.

Ia juga menambahkan bahwa hasil rekomendasi nantinya perlu dibahas bersama antara Kementerian Dalam Negeri, BPK RI, dan Kementerian Hukum, agar tercipta sistem pemerintahan daerah yang lebih transparan, berkualitas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Harapannya, seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, efektif, dan benar-benar melayani masyarakat,” tutupnya.

Iklan