Literasijambi.com, Muaro Jambi - Upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat terus dilakukan.
Kali ini, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (28/9).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Direktorat Perdata Kementerian Hukum RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, tersebut diterima langsung oleh Direktur Perdata Henry Sulaiman di ruang rapat Direktorat Perdata Lantai 3.
Kehadiran pria yang akrab disapa BBS itu menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi dan membangun komunikasi kelembagaan dengan pemerintah pusat.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala Bagian Hukum Setda Muaro Jambi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh koordinasi. Sejumlah agenda penting bidang keperdataan dan kurator menjadi bahan pembahasan, khususnya yang berkaitan dengan persoalan sosial dan pertanahan yang membutuhkan kepastian serta penanganan sesuai koridor hukum.
BBS menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar agenda konsultasi, tetapi merupakan bagian dari komitmen Pemkab Muaro Jambi untuk memastikan setiap persoalan yang muncul di daerah dapat ditangani secara terukur, sesuai aturan, dan melalui koordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan.
“Kami ingin membangun komunikasi yang kuat dengan pemerintah pusat. Apa yang menjadi persoalan di daerah tentu membutuhkan pemahaman dan langkah yang tepat, terutama ketika berkaitan dengan aspek hukum, keperdataan dan kewenangan kurator,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi sangat penting dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
“Pemerintah daerah harus hadir. Kita tidak boleh membiarkan persoalan berkembang tanpa arah. Karena itu, kami datang untuk berkonsultasi, menyamakan pemahaman dan mencari langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Muaro Jambi turut menyampaikan sejumlah persoalan yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya konflik sosial terkait lahan HGU PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) yang berada dalam status pailit, serta persoalan antara PT Bukit Bintang Sawit (BBS) dengan masyarakat di Kecamatan Kumpeh.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemkab karena menyangkut kepentingan masyarakat, kepastian hukum, pengelolaan aset dalam proses kepailitan, serta kondusivitas sosial di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
BBS berharap konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI dapat memberikan pemahaman yang semakin jelas bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah berikutnya.
“Kami berharap dari pertemuan ini ada pemahaman yang semakin terang mengenai kewenangan dan mekanisme yang harus ditempuh. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat mengambil langkah secara tepat, tidak gegabah, dan tetap berada dalam koridor hukum,” katanya.
Bupati menegaskan, Pemkab Muaro Jambi akan terus mengedepankan dialog, koordinasi dan pendekatan kelembagaan dalam menangani berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Masyarakat mendapatkan kepastian, pemerintah memiliki pijakan hukum yang jelas, dan semua pihak dapat menjalankan kewajibannya sesuai aturan. Ini yang terus kami dorong,” ungkap BBS.
BBS berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat, sehingga berbagai persoalan hukum dan sosial di Kabupaten Muaro Jambi dapat ditangani secara profesional, terarah, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Kita ingin setiap persoalan di Muaro Jambi memiliki jalan keluar. Untuk itu, komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat akan terus kita bangun. Pemkab Muaro Jambi siap bekerja bersama seluruh pihak demi terciptanya kepastian hukum dan suasana daerah yang tetap kondusif,” pungkasnya.








