Literasijambi.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah dengan mempercepat proses perizinan pembangunan perumahan.
Langkah tersebut ditegaskan Bupati Muaro Jambi,Bambang Bayu Suseno, saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Percepatan Perizinan Perumahan yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Muaro Jambi di Hotel Luminor Jambi, Kamis (9/7/26).
Di hadapan jajaran perangkat daerah, instansi teknis, dan pelaku usaha, Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan kebutuhan dasar yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat.
"Rumah bukan sekadar bangunan fisik tempat berteduh dari hujan dan panas. Lebih dari itu, rumah adalah kebutuhan dasar manusia dan fondasi utama dalam membangun kesejahteraan serta karakter sebuah keluarga. Pemerintah Pusat saat ini sedang bergerak cepat melalui Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki hunian yang layak," katanya.
Menurut Bupati, posisi Muaro Jambi sebagai daerah penyangga utama Kota Jambi membuat kebutuhan akan perumahan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk yang cukup pesat. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus dijawab melalui sistem perizinan yang cepat, sederhana, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
"Peluang sekaligus tantangan besar inilah yang menuntut kesiapan dan sinergi kita semua hari ini. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemangku wilayah, dan pelaku usaha adalah kunci utama kesuksesan program nasional ini," ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan memanfaatkan forum tersebut untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai hambatan dalam proses perizinan pembangunan perumahan.
Ia menegaskan bahwa setiap instansi memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan tersebut. DPMPTSP bertugas memperkuat pelayanan perizinan yang cepat dan transparan, Dinas PUPR memastikan kesesuaian tata ruang dan aspek teknis bangunan, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup mengawal pemenuhan dokumen lingkungan agar pembangunan tetap berkelanjutan.
"Melalui sosialisasi ini, mari kita samakan persepsi demi melahirkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan berbasis digital, dan memberikan kepastian hukum, tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku. Birokrasi tidak boleh lagi menjadi batu sandungan yang memperlambat investasi," tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap proses perizinan pembangunan perumahan semakin efektif sehingga mampu mendukung percepatan realisasi Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah. Selain memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, kebijakan tersebut juga diharapkan menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.








