Literasijambi.com, Muaro Jambi - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam.
Agenda ini dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman kelembagaan terhadap mekanisme penegakan kode etik serta tata beracara di lembaga legislatif.
Rombongan dipimpin oleh Ketua BK DPRD Muaro Jambi, yang diterima langsung oleh pimpinan dan anggota BK DPRD Kota Batam dalam suasana dialogis di ruang rapat gedung DPRD Kota Batam.
Diskusi intensif berlangsung selama hampir satu hari penuh, membahas praktik penanganan pengaduan masyarakat, serta tahapan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang berlaku di Batam.
Dalam pertemuan itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Batam memaparkan langkah-langkah teknis pengelolaan kode etik anggota dewan — mulai dari penerimaan laporan, klarifikasi fakta, hingga rekomendasi sanksi.
Praktik baik tersebut dianggap menjadi referensi penting bagi penguatan fungsi etik di Muaro Jambi, yang dalam beberapa kesempatan menghadapi tantangan serupa terkait persepsi publik terhadap perilaku wakil rakyat.
“Pertemuan ini membuka ruang transparansi yang sangat dibutuhkan dalam memperkuat sistem penegakan etik di internal DPRD. Kami mendapat banyak masukan konkret soal tata cara pemeriksaan dan tahapan pengambilan keputusan yang akuntabel,” ujar Ketua BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi Edison usai pertemuan.








