Literasijambi.com, Muaro Jambi - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan, Selasa (20/1/26). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola legislatif dan efektivitas penjadwalan kegiatan dewan.
Rombongan dipimpin langsung oleh anggota DPRD Bustomi dan Haikal, didampingi staf sekretariat dewan, dan diterima hangat oleh Kepala Kanwil Kemenkumham beserta pejabat struktural terkait.
Tujuan kunjungan ini adalah studi komparatif dan koordinasi terkait optimalisasi peran Banmus. Sebagai “jantung” DPRD, Banmus memegang peran strategis dalam penetapan agenda kerja, jadwal persidangan, dan sinkronisasi program kerja tahunan.
“Kami ingin memastikan setiap agenda Banmus memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi terbaru. Kunjungan ke Kemenkumham ini penting untuk konsultasi mengenai produk hukum daerah dan mekanisme penyusunan jadwal yang lebih efisien,” ujar Bustomi.
Sementara itu, Anggota DPRD Muaro Jambi lainnya, Haikal menekankan bahwa peran Banmus bukan hanya sekadar menjadwalkan rapat, tetapi juga memastikan setiap tahapan legislasi berjalan sesuai koridor hukum. Koordinasi ini juga menjadi momentum mendalami prosedur harmonisasi peraturan daerah (Perda) agar proses legislasi lebih terstruktur dan akuntabel.
Kunjungan ini menunjukkan upaya DPRD Muaro Jambi memperkuat tata kelola internal, sekaligus menegaskan komitmen legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pembuatan regulasi yang berbasis hukum.








