Literasijambi.com, Muaro Jambi - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun lalu yang diperuntukan pada bagian belanja modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dinilai Dewan kurang sehat.
Belanja modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang dinilai kurang sehat ini, disampaikan langsung oleh anggota Dewan fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Usman Halik.
Penilaian Dewan ini, disampaikan pada saat agenda rapat kerja DPRD Muaro Jambi dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 lalu.
Usman Halik menyampaikan, fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa anggaran belanja modal pada APBD tahun lalu tergolong kurang sehat bila dibandingkan dengan rasio belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.
Belanja modal pada APBD tahun lalu, kata dia, hanya dianggarkan sebesar Rp.281 miliar lebih. Sedangkan, belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp. 571 miliar lebih dan belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp. 372 miliar lebih.
"Nilai anggaran belanja modal berada jauh lebih rendah dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai serta belanja barang dan jasa," kata Usman Halik kepada pewarta.
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan, bahwa belanja modal merupakan cerminan dari banyaknya infrastruktur dan sarana yang dibangun.
Semakin banyak pembangunan yang dilakukan, katanya, tentu akan meningkatkan pertumbuhan kinerja keuangan Daerah.
Belanja modal, sambungnya, memiliki efek pengganda lebih tinggi dan berjangka panjang bila dibandingkan jenis belanja lain.
"Karena itu, fraksi PDI Perjuangan mendorong agar anggaran belanja modal kedepannya lebih ditingkatkan lagi," tandasnya.








