Literasijambi.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/6/2026).
Capaian ini menjadi indikator bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta memenuhi aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan, keberhasilan meraih opini WTP tahun ini menambah deretan prestasi Kabupaten Muaro Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah. Secara keseluruhan, opini WTP yang diperoleh atas LKPD Tahun Anggaran 2025 merupakan raihan ke-12 bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sejak pemeriksaan laporan keuangan daerah dilakukan oleh BPK.
"Lebih dari itu, opini WTP tahun ini juga menjadi pencapaian yang istimewa karena merupakan opini WTP ke-10 yang diraih secara berturut-turut. Ini adalah sebuah capaian yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan, akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Bupati BBS.
Raihan tersebut katanya merupakan hasil dari upaya berkelanjutan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun kembali memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk terus melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Dengan diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.








