Literasijambi.com, Muaro Jambi - Ribuan petani sawit dari empat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi menggelar aksi damai di depan kantor kejaksaan negeri Muaro Jambi dan gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (21/7/25).
Aksi damai tersebut dipimpin oleh Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan ( LMPP ) Kabupaten Muaro Jambi ini. Mereka menuntut hak petani yang baru-baru ini terdata masuk dalam peta kawasan hutan yang rencananya ikut ditertibkan petugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Keresahan ribuan petani di Kabupaten Muaro Jambi ini menyusul rasa takut terhadap lahan perkebunan kelapa sawit mereka yang selama ini menjadi sumber pemasukan dan penopang hidup mereka, yang rencananya akan disita negara.
Apalagi aksi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, belum menemukan titik terang. Hal ini sangat berdampak dan menambah rasa cemas yang makin mendalam di kalangan para petani.
Sekretaris Jendral Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi, Widodo mengatakan, kalau nantinya Negara benar-benar akan menertibkan lahan masyarakat yang terdata masuk dalam peta kawasan hutan itu, memungkinkan akan berpengaruh dan berdampak langsung kepada terganggunya perekonomian masyarakat yang lahannya termasuk dalam yang akan ditertibtkan.
Bahkan, kata dia,persoalan itu nantinya juga akan dapat berpengaruh kepada sistem pendidikan anak-anak mereka.
Hal ini bukan masalah yang dianggap main-main, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus memikirkan nasib masyarakat yang terdampak penertiban kawasan hutan.
" Yang jelas ribuan kepala keluarga dari 4 Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi ini, secara otomatis akan terancam terlantar. Dan apakah pemerintah sudah menyediakan pekerjaan buat mereka dan keluarga mereka, jikalau mereka nantinya harus pergi dari tanah yang selama ini menjadi penopang hidup mereka dan keluarganya," katanya.
" Kami akan akan menunggu keputusan pasti. Jika tidak, mungkin masyarakat akan menggelar aksi lagi dengan masa yang lebih besar hingga belasan ribu," tambahnya.