Literasijambi.com, Muaro Jambi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan konsultasi publik I, Senin (7/10/24).
Konsultasi publik yang diadakan oleh DLH Muaro Jambi ini, membahas soal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 - 2029.
Konsultasi publik yang diadakan di aula kantor BKD Muaro Jambi ini, dibuka langsung oleh Asisten I Pemerintah Kabuoaten Muaro Jambi, Sukisno.
Kepala DLH Kabupaten Muaro Jambi Evi Syahrul mengatakan, bahwa KLHS ini merupakan rangkaian analisis skenario yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana maupun program.
Dalam KLHS ini, kata dia, diharuskan dapat memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukan dalam proses penyusunan RPJMD serta meningkatkan kualitas RPJMD.
"Ini sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup, agar kompleksitas permasalahan pembangunan yang dijalankan bisa terlaksana dengan baik dan lancar," kata Evi Syahrul kepada pewarta.
Evi Syahrul menyampaikan, bahwa keberadaan lingkungan hidup mutlak harus diakomodir dalam setiap perencanaan pembangunan daerah dengan tetap menyeimbangkan aspek ekonomi dan sosial masyarakat.
Dimana, katanya, pembangunan berwawasan lingkungan diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat karena diharapkan dapat menciptakan keseimbangan pada tiga aspek tersebut.
"Yaitu keberlanjutan pembangunan secara ekonomi, sosial dan terjaganya kelestarian lingkungan hidup, sehingga pada akhirnya, muaro jambi dapat maju dan berkembang namun tetap dapat memberikan warisan lingkungan yang baik kepada generasi penerus, anak cucu kita dimasa mendatang," sampainya.
Evi Syahrul menjelaskan, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis ini disusun sebagai acuan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam perencanaan suatu wilayah yang berguna untuk mengurangi dampak yang timbul dari pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.
Pada saat ini, sambungnya, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025-2029 berada pada tahap inventarisir Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
"Pada tahap ini dilakukan identifikasi, pengumpulan data baseline 5 tahun kebelakang dari masing-masing aspek sosial, ekonomi dan lingkungan," jelasnya.
Ayah tiga anak itu memaparkan, bahwa konsultasi publik yang diadakan ini merupakan pertemuan lanjutan dari kick off meeting yang diselenggarakan pada tanggal 11 Juli lalu.
Konsultasi publik ini, katanya, bertujuan untuk menghimpun masukan-masukan dari organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam identifikasi dan perumusan isu stategis tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menggunakan pendekatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan daerah mendukung capaian berkelanjutan nasional, untuk tujuan pembangunan," tandasnya.








